Bagaimana Cara Menjadi Editor Buku
Editor adalah orang yang melakukan kegiatan menyunting. Editing: kegiatan menyunting. Editor buku adalah orang yang ditugasi untuk mengedit atau menyunting bahasa sebuah buku atau naskah sehingga menjadi lebih menarik dan disukai oleh pembaca.
Sumber Foto : www.bookriot.com
Ada tiga jabatan pada profesi editor buku. Yang pertama adalah Chief Editor atau Editor Kepala. Editor Kepala membawahi beberapa editor dan asisten editor. Tugasnya lebih kepada hal-hal strategis seperti pencarian naskah, membangun jaringan dengan para penulis, dan lain-lain.
Kedua, Editor itu sendiri. Bertugas menilai dan menyunting naskah. Setiap editor akan menangani jenis buku yang berbeda-beda. Misalnya, ada editor yang menangani buku fiksi, buku non fiksi, buku anak, buku remaja, buku komputer, buku agama, dan sebagainya.
Ketiga, Asisten Editor. Bertugas untuk membaca naskah cetak-coba (proof-read), atau naskah yang sudah selesai diedit, siap untuk dicetak, dan dipublikasikan. Asisten editor mencari bagian-bagian yang masih keliru, seperti salah ketik dan sebagainya. Kecermatan tentu amat diperlukan di sini, karena diharapkan tak ada lagi bagian yang salah pada si buku sebelum dicetak.
Editor buku sangat berhubungan dengan ‘kecendikiaan’. Oleh karena itu editor berhubungan dengan ilmu pengetahuan yang mumpuni dan penguasaan kebahasaan yang ditemani oleh PUEBI dan KBBI. Editor yang kompeten dan menjadi suatu profesi yamg diakui perlu ‘sertifikasi’.
Di penerbit media massa biasa editor dikenal dengan redaktur. Di penerbitan buku biasa di kenal editor. Organisasi editor pun dulu jarang, pernah sekitar tahun 2006, saya bersama rekan editor di penerbit Yudistira berkumpul bersama editor lain di Bandung untuk Deklarasi Forum Editor Indonesia, ‘demi’ ingin mendapatkan pengakuan profesi editor. Namun, seiring waktu dan kurangnya dukungan dr instasi resmi, hilang bersama waktu.
Seorang editor harus lulusan fakultas sastra. “Kalau editor berasal dari jurusan bahasa/sastra/editing, akar ilmunya akan lebih kuat. Tapi ini tidak menjamin bahwa dia lebih baik dari editor yang berasal dari disiplin ilmu lain. Menjadi editor yang baik tidak harus lulusan fakultas sastra, sebab ilmu editing bisa dipelajari secara otodidak
Sebenarnya sebagian besar tugas editor bisa ditangani oleh pekerja lepas atau freelance. Namun supaya lebih keren, dan bisa muncul di status pekerjaan KTP ada baiknya punya sertifikasi editor. Menurut UU RI No.3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (Sisbuk) yang telah disahkan pemerintah memuat pengakuan terhadap profesi editor. Uji Kompetensinya dilaksanakan oleh LSP-BNSP. Tahun 2019 sdh sekitar 2000-an penulis dan editor yang telah ikut.
Tips bermanfaat buat jadi editor.
Bahkan aplikatif juga buat proses edit koleksi tulisan sendiri, misalnya yang di blog.
Salam terima kasih dari Lombok ^^
Terimakasih mb