SANGMAYA.COM – Bantuan Pemerintah di Tahun 2022 Apa Saja Sih? Cara Dapetinnya Gimana?
Sobat Maya sudah tau belum PemerintahRI masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022. Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 karena diperpanjangnya bantuan dari pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya bantuan pemerintah pada tahun 2020 dan 2021 sudah disalurkan lewat BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun 2020 menerima dengan jumlah Rp2,4 juta dan tahun 2021 sejumlah Rp1 juta.
Dua bantuan dari pemerintah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni program Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Jaminan Hari Tua (JHT)
Pemerintah mengadakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 3 jenis fasilitas MLT dan JHT yang dapat dimanfaatkan bagi pekerja maupun buruh, yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Rumah (PRP).
Sedangkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK.
Jaminan tersebut berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
Adapun yang bisa mendapatkan JKP adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengikuti program sesuai penahapan kepesertaan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2013.
Selain itu, harus memenuhi persyaratan PHK sebagaimana yang diatur oleh UU Cipta Kerja dan mempunyai masa iuran 12 bulan dalam 24 bulan serta membayar iuran secara berturut turut selama 6 bulan sebelum terjadi PHK.
Pengecualian lain PHK yang disebabkan karena pensiun, meninggal dunia, cacat total tetap dan mengundurkan diri.
Selain bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ada juga bantuan dari Kementrian lainnya yakni Kemensos.
Berikut bantuan pemerintah lewat kemensos.go.id:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Kemensos juga dipastikan akan memperpanjang program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga tahun 2022 tanpa dipengaruhi faktor pandemi Covid-19.
Program yang sering disebut dengan Kartu Sembako ini hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BNPT tetap berlanjut tanpa terpengaruh ada atau tidaknya pandemic. Seperti yang tahun sebelumnya, tiap KPM akan menerima BNPT senilai 200 ribu rupiah per bulannya.
Dana bantuan disalurkan melalui Bank Himbara, meliputi bank Mandiri, BRI, BTN dan agen yang ditunjuk lainnya.
Baca Juga: Bisa Daftar Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos, Ini Cara Dapatkan Set Top Box Gratis Kominfo